Maret 23, 2023

Tim Resmob Polres Minahasa Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Kembuan Satu Minahasa

Tondano, suluthebat.com-Tim Resmob Polres Minahasa di bawah pimpinan Aiptu Rony Wentuk berhasil menangkap terduga pelaku kasus pembunuhan terhadap korban berinisial AR (19) yang terjadi di komplek perumahan Desa Kembuan Satu, Kecamatan Tondano Utara, Minahasa, Minggu (12/3/2023) dini hari.

Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK, melalui Kasi Humas Polres Minahasa Iptu Johan Rantung mengatakan para terduga pelaku ditangkap Minggu (12/3) pukul 04.00 Wita.

Iptu Johan menambahkan ketiga pelaku masing-masing berinisial FN (19), AR dan KT alias Kevin, warga Kelurahan Kembuan Satu, Minahasa.  

Peristiwa pembunuhan itu, kata Iptu Johan, berawal dari keributan antar pemuda dari perumahan Desa Kembuan Satu, dan Kelurahan Wewelen pada Minggu dinihari sekitar pukul 12.10 Wita.

Menurut penuturan para tersangka, lanjutnya, bahwa saat kejadian tersebut mereka mengaku menganiaya korban dengan sajam yang mengenai tangan dan lengan kanan bawah ketiak korban sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Menurut Iptu Johan, penangkapan para tersangka berdasarkan laporan polisi dengan N0:LP/B/117/lll/2023/SPKT/Polres Minahasa/Polda Sulawesi Utara.

Saa ini, lanjutnya, ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolres Minahasa. (vidi)