Juni 2, 2023

Tunjang Pariwisata, Pemprov Sulut Gelar Kegiatan Assessment Mandiri TACB

Manado, suluthebat.com-Gubernur Sulawesi Utara, Olly Domdokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw menaruh perhatian besar terhadap obyek cagar budaya di wilayahnya.

Tak sedikit obyek cagar budaya tersebar di wilayah  kabupaten dan kota di Sulut.

Untuk menetapkan cagar budaya di wilayah Sulut, sebagaimana diamanatkan UUNomor 11 Tahun 2010, Pemprov Sulut melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata menggelar kegiatan Assessment Mandiri Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

Kegiatan itu berlangsung di Hotel Grand Whiz Manado, Senin (27/3/2023).

Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut, Jani N.Lukas, dalam sambutannya mengatakan kegiatan Sertifikasi Mandiri Tim Ahli Cagar Budaya ini sebagai amanat UU nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang mewajibkan kabupaten/kota dan provinsi membentuk Tim Ahli Cagar Budaya.

“Diharapkan dari kegiatan ini akan diperoleh Tim Ahli Cagar Budaya di tingkat kabupaten kota dan Provinsi Sulawesi Utara yang nantinya akan menetapkan Cagar budaya atau objek diduga Cagar Budaya di Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Jani.

Penetapan cagar budaya, kata Jani, adalah pekerjaan rumah besar yang harus dikerjakan dengan maksimal karena menyangkut juga indikator kinerja utama kepala daerah baik gubernur maupun bupati dan walikota.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan percepatan penetapan berbagai potensi objek diduga Cagar Budaya dapat dimaksimalkan sehingga warisan masa lampau yang bernilai dalam wujud benda dapat dilestarikan secara konsisten,” tarangnya.

Sementara itu, Sekprov Sulut yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dr.Deni Mangala, M.Si dalam sambutannya mengatakan Sulut memiliki banyak cagar budaya.

Melalui kegiatan ini, kata Mangala, Pemprov Sulut akan membentuk TACB yang bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Kemenetrian Pendidikan Kebudayaam, Riset dan Teknologi.

Ia berharap semoga kegiatan Assessment Mandiri TACB ini  akan menciptakan tim ahli cagar budaya  yang akan mendorong serta mengendorse perkembangan pariwisata Sulut.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan terlaksananya sertifikasi tim ahli cagar budaya lintas disiplin ilmu.

Turut hadir narasumber Ibu Dra.Sri Hartini, M.Si, Ketua Tim LSP Kementrian Pendidikan dan kebudayaan bersama tim, kepala dinas kabupaten/kota, akademisi, budayawan, dan seniman. (*)