Wongkar ‘Warning’ ASN Tambah Libur

SULUHEBAT.COM, Minsel – Wakil Bupati Pemkab Minsel Franky Donni Wongkar menegaskan, tidak ada ASN Pemkab Minsel yang tambah-tambah libur setelah cuti Lebaran barusan.
“Libur hanya sampai hari Minggu 2 Juli. Hari Senin 3 Juli semua ASN wajib masuk kantor seperti biasanya,” tandas Wakil Bupati Wongkar kepada wartawan, Minggu (02/07/2017).
Jika ketentuan itu diabaikan, lanjut dia, ASN tersebut dipastikan kena sanksi. Atau ditemukan sengaja melalaikan tugas dan tanggungjawabnya dengan tambah libur sendiri.
Sementara Sekda Danny Rindengan melalui juru bicara Pemkab Minsel, Henri Palit mengatakan, libur lebaran cukup panjang untuk ASN dan honorer. Jadi hari Senin 03 Juli semua wajib masuk kantor.
“Kalau ada ASN atau pejabat setara pimpinan tinggi pratama (PTP) yang tidak masuk kantor, pasti dikenai sangsi tegas sesuai aturan. Diharapkan seluruh ASN masuk kerja sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujar Palit.
Lanjut dikatakan, ASN sebagai pelayan masyarakat wajib mulai memberikan pelayanan. Jangan sampai ketidakhadiran ASN sehingga pelayanan masyarakat terhambat.
Menurutnya, penegasan tersebut merupakan amanat Bupati Christiany Eugenia Paruntu dan Wakil Bupati Franky D Wongkar yang harus ditaati seluruh ASN Pemkab Minsel.
“Sesuai amanat bupati dan wakil bupati, pasca libur lebaran semua ASN wajib masuk kantor,”pungkasnya.(Arya Sumual)