Wujudkan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Perlu Perencanaan Tenaga Kerja
SULUTHEBAT.COM, Manado – Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Utara, dr Kartika Devi Kandouw Tanos, MARS mengatakan diperlukan ‘perencanaan tenaga kerja’ yang terarah dan berkesinambungan untuk mewujudkan UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Hal itu disampaikan dihadapan Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw dan Kepala Pusat Perencanaan Ketenagakerjaan Barenbang Kementerian Tenaga Kerja RI, Drs Agus Triyanto AS,MM pada Rapat Kordinasi Penguatan Perencanaan Tenaga Kerja Daerah Provinsi Sulut 2017, di Ruang Rapat CJ Rantung Lt 1 Kantor Gubernur Sulut, Kamis (26/10/2017).
Hal ini sejalan karena pembangunan ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yang mengamanatkan di antaranya pembangunan ketenagakerjaan bertujuan untuk memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi, mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah.
Selanjutnya dikesempatan itu pula Karo Kesra Setda Prov Sulut, dr Kartika Devi Kandouw-Tanos, MARS, dalam laporannya, bahwa pelaksanaan Rakor ini nantinya sasaran yang ingin dicapai di antaranya; adanya rekomendasi untuk penguatan perencanaan tenaga kerja daerah yang nantinya akan ditindak lanjuti oleh setiap Pemerintah Kabupaten/Kota melalui Dinas terkait, juga masing masing Kab/Kota akan memiliki Perencanaan Tenaga Kerja Daerah (PTKD).